MAHASISWA UNIVERSITAS NURUL JADID MELAKSANAKAN SIDANG SEMU DI PA SITUBONDO
Kamis, 28 Agustus 2025, mahasiswa PKL dari Universitas Nurul Jadid melaksanakan praktek Sidang Semu di ruang sidang 2 Pengadilan Agama Situbondo. Kegiatan ini dipandu langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Maftukin, M.H., yang menghadirkan suasana persidangan seolah-olah nyata. "Hari ini, kalian akan merasakan langsung bagaimana pengalaman menjadi bagian dari proses persidangan," ujar Drs. Maftukin saat membuka simulasi. Simulasi ini menjadi bagian penting dari kurikulum PKL yang wajib diikuti seluruh mahasiswa.
Simulasi persidangan semu ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada mahasiswa terkait proses persidangan di pengadilan agama. Mahasiswa diajak memahami setiap tahapan, mulai dari pembukaan sidang, penyampaian gugatan, hingga pembacaan putusan. "Setiap langkah dalam sidang sangat krusial dan tidak boleh diabaikan," tegas Drs. Maftukin. Selain memberikan teori, hakim juga memberikan contoh nyata kasus yang pernah ditangani.
Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa mendapatkan arahan secara langsung mengenai peran dan tugas masing-masing unsur persidangan. Mereka berperan sebagai hakim, panitera, penggugat, dan tergugat untuk merasakan dinamika persidangan. Mahasiswa tampil percaya diri membawakan perannya dengan baik. Kesempatan ini juga dimanfaatkan untuk mempraktikkan keterampilan berpikir kritis dan komunikasi hukum yang efektif.
Kegiatan sidang semu ini tidak sekadar menjadi ajang praktik, melainkan juga sarana untuk meningkatkan keterampilan teknis dan pengetahuan hukum mahasiswa. Dalam simulasi, mereka belajar cara menyusun berkas perkara, menanggapi dalil dari pihak lawan, serta menyusun argumentasi hukum. Pembinaan seperti ini sangat diapresiasi oleh para mahasiswa karena dapat memperkuat pemahaman teori yang telah didapat di bangku kuliah. Mahasiswa merasa sangat terbantu dengan pendampingan langsung dari seorang hakim berpengalaman. Mereka semakin yakin untuk bersaing secara profesional di dunia hukum.