WAKIL KETUA PA SITUBONDO MENJADI NARASUMBER PENELITIAN E-MEDIASI
Rabu, 27 Agustus 2025, Wakil Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Rusdiansyah, S.Ag., menjadi narasumber dalam penelitian mengenai implementasi e-mediasi dalam penyelesaian sengketa di pengadilan se-Jawa Timur. Penelitian ini difokuskan pada perspektif masalah dan efektivitas hukum dalam penggunaan e-mediasi. Wawancara dilakukan secara daring melalui platform Zoom Meeting yang berlangsung di Ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Situbondo. Wawancara ini diinisiasi oleh Lia Novia, M.H., dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Ponorogo.
Rusdiansyah menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan pentingnya penelitian untuk mengembangkan sistem peradilan yang lebih modern. “E-mediasi merupakan inovasi yang sangat potensial untuk mempercepat penyelesaian sengketa dengan biaya yang lebih efisien,” ujarnya. Dalam proses wawancara, Rusdiansyah menjelaskan secara rinci tentang mekanisme e-mediasi yang diterapkan di Pengadilan Agama Situbondo. Ia menyampaikan bahwa penggunaan teknologi informasi dalam mediasi dapat mempermudah para pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan secara lebih fleksibel.
Menurutnya, “E-mediasi memberikan kemudahan bagi masyarakat yang berada di lokasi jauh sehingga tidak perlu datang langsung ke pengadilan.” Selain itu, Wakil Ketua juga menguraikan berbagai kendala teknis dan non-teknis yang dihadapi selama pelaksanaan e-mediasi. Ia menekankan perlunya dukungan infrastruktur yang memadai agar e-mediasi berjalan optimal. Diskusi tersebut memberikan gambaran komprehensif bagi peneliti mengenai situasi nyata di lapangan.
Rusdiansyah juga membagikan data dan pengalaman terkait tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Situbondo. Ia menegaskan bahwa meskipun masih terdapat beberapa tantangan, e-mediasi telah menunjukkan efektivitas dalam mengurangi waktu penyelesaian perkara. Selain itu, penggunaan metode ini turut membantu menurunkan biaya operasional bagi kedua belah pihak. Wakil Ketua juga menyampaikan bahwa masyarakat mulai semakin percaya dan menerima sistem ini.