PA SITUBONDO HADIR DI MPP AMUKTI PRAJA
Jumat, 22 Agustus 2025, Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Amukti Praja yang berada di Kabupaten Situbondo. Kegiatan pelayanan ini diselenggarakan sebagai wujud komitmen Pengadilan Agama dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Dengan adanya layanan di MPP, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pengadilan untuk mengurus proses administrasi tertentu. "Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat dan praktis," ujar Hardi Budiono, S.H., petugas yang bertugas pada kegiatan tersebut. Pelayanan ini meliputi konsultasi, serta informasi seputar layanan Pengadilan Agama.
Pelayanan di MPP Amukti Praja ini diharapkan mampu menekan antrean panjang yang biasanya terjadi di kantor Pengadilan Agama. Pemerintah Kabupaten Situbondo bersama Pengadilan Agama terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik secara menyeluruh. "Kami terus berusaha mengoptimalkan fasilitas agar masyarakat merasa puas dan terbantu," tambah Hardi. Pelayanan terpadu di MPP juga mengintegrasikan beberapa instansi pemerintahan lain, sehingga masyarakat bisa melakukan berbagai keperluan sekaligus dalam satu tempat.
Dengan konsep ini, waktu dan tenaga masyarakat dapat lebih hemat. MPP menjadi solusi efektif dalam mempercepat penyelenggaraan layanan pemerintahan yang bersih dan profesional. Dalam pelaksanaannya, petugas Pengadilan Agama Situbondo memberikan panduan dan informasi lengkap terkait proses hukum yang berlaku. Hardi Budiono, S.H. menjelaskan, "Kami siap membantu masyarakat memahami tahapan serta persyaratan yang diperlukan."
Kehadiran petugas yang berpengalaman menambah kenyamanan bagi pengunjung MPP yang datang untuk mencari informasi. Selain itu, masyarakat juga mendapat arahan agar lebih mudah mengakses layanan online yang tersedia. Ini merupakan bagian dari langkah digitalisasi pelayanan pengadilan. Langkah ini menjadi strategi penting dalam mendukung percepatan pelayanan hukum yang transparan dan akuntabel.