PA SITUBONDO MENGIKUTI PEMBUKAAN ASISTENSI PENGUSULAN RKBMN TA 2027
Kamis, 21 Agustus 2025, Pengadilan Agama Situbondo mengikuti kegiatan Pembukaan Asistensi Pengusulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 di Media Center. Acara tersebut dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Kegiatan ini memiliki tujuan agar setiap satuan kerja dapat mengajukan kebutuhan barang milik negara secara tepat dan sesuai aturan.
Sekretaris PTA Surabaya, Naffi, jenegaskan bahwa satuan kerja harus menghitung SBSK atau Standar Barang Standar Kebutuhan dengan teliti. SBSK berfungsi sebagai acuan penting dalam menentukan barang apa saja yang benar-benar dibutuhkan oleh satuan kerja. “Kami tidak bisa menerima pengajuan yang asal-asalan karena dari tingkat banding hingga pusat akan menilai kesesuaian antara standar barang dengan barang yang sudah ada atau eksisting,” ujarnya. Penekanan ini menjadi langkah pengawasan agar pengadaan barang lebih efisien dan tidak terjadi pemborosan. Dengan demikian, pengelolaan barang milik negara akan berjalan secara optimal dan transparan.
Lebih lanjut, dalam asistensi ini dijelaskan teknis penginputan usulan RKBMN melalui aplikasi SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Negara). Penginputan di SIMAN tidak hanya meliputi pengadaan barang baru, tetapi juga pemeliharaan barang yang sudah ada, Rencana Pemeliharaan dan Penggantian Barang Milik Negara (RP3BMN), serta asuransi gedung dan bangunan. Hal ini bertujuan untuk menghindari kekeliruan data yang biasa terjadi dalam pengelolaan inventaris barang milik negara. Pengadilan Agama Situbondo pun berkomitmen untuk mengikuti tata cara penginputan sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
Pengadilan Agama Situbondo menyambut baik kegiatan asistensi ini sebagai langkah positif dalam pengelolaan anggaran dan aset negara. Komitmen ini penting sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara. Dengan pembinaan dari PTA, pengajuan RKBMN diharapkan semakin profesional. Kegiatan ini menjadi landasan kuat bagi Pengadilan Agama Situbondo menuju pengelolaan aset yang lebih profesional dan berkelanjutan.