KASUBAG PTIP PA SITUBONDO MENDENGARKAN PIDATO PRESIDEN MEMPERINGATI HUT RI KE 80
Jumat, 15 Agustus 2025, Kasubag PTIP Pengadilan Agama Situbondo, Ahmad Muhammad Nuruzzaman Afifi, S.E., menghadiri acara penting di kantor DPRD Situbondo. Acara tersebut digelar dalam rangka mendengarkan pidato Presiden Republik Indonesia untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-80. Pidato kenegaraan Presiden menjadi bagian penting dari agenda nasional yang serentak dilaksanakan di seluruh daerah. Kehadiran Kasubag PTIP bersama jajaran Forkopimda menunjukkan sinergi lembaga peradilan dengan pemerintah daerah.
Kehadiran berbagai tokoh juga menandakan kekompakan dalam menyambut momentum bersejarah bangsa. “Kami hadir sebagai bentuk dukungan terhadap agenda kenegaraan yang sangat penting ini,” ujar Ahmad Muhammad Nuruzzaman Afifi. Rangkaian acara di DPRD Situbondo dihadiri langsung oleh Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Wakil Bupati Ulfi Indah Mawarni, serta seluruh anggota DPRD Situbondo. Selain itu, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran Forkopimda juga memenuhi ruang rapat tersebut. Suasana rapat berlangsung khidmat dengan nuansa kebangsaan yang kental.
Para peserta tampak menyimak dengan seksama isi pidato Presiden yang ditayangkan secara langsung dari Jakarta. Pidato tersebut berisi evaluasi perjalanan bangsa, capaian pembangunan, serta arah kebijakan ke depan. Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, memberikan keterangan terkait penyatuan agenda antara pidato kenegaraan dengan peringatan Hari Jadi Situbondo (Harjakasi). Ia menyebutkan bahwa keputusan tersebut diambil karena tahun ini jadwal pidato Presiden jatuh pada tanggal 15 Agustus.
Tanggal tersebut bertepatan dengan agenda peringatan Harjakasi ke-207 Kabupaten Situbondo. Dengan demikian, kedua agenda ini disatukan dalam satu rangkaian acara penting di gedung DPRD. Hal tersebut menurutnya adalah langkah efisiensi sekaligus memperkuat nuansa kebersamaan. “Biasanya pidato kenegaraan dilaksanakan 16 Agustus, namun tahun ini bersamaan dengan Harjakasi, maka kami satukan,” tutur Mahbub Junaidi. Dalam rapat paripurna tersebut, Mahbub juga menegaskan bahwa peringatan Harjakasi bukan sekadar seremonial semata. Ia menjelaskan bahwa rapat paripurna Harjakasi merupakan amanat dari Peraturan Daerah (Perda) Situbondo.