PA SITUBONDO MELAKSANAKAN RAPAT PENYUSUNAN INDIKATOR KINERJA UTAMA
Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan rapat tim penyusunan indikator kinerja utama (IKU) pada Rabu, 15 Januari 2025 pukul 08.00 WIB, di Aula. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi', M.H., selaku pembina, serta Wakil Ketua, Hakim, Koordinator tim, dan seluruh anggota tim penyusun IKU. "Penyusunan IKU ini sangat penting untuk mengukur kinerja kita ke depan," ungkap Drs. Safi' saat membuka rapat. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun acuan kinerja yang akan digunakan dalam Rencana Kerja, Perjanjian Kinerja, dan Penyusunan Laporan Kinerja. Selain itu, rapat ini juga berfungsi untuk melaksanakan evaluasi pencapaian kinerja selama lima tahun mendatang.
Setelah pembukaan, rapat dilanjutkan dengan pemaparan mengenai tujuan dan pentingnya penyusunan IKU. "IKU akan menjadi panduan bagi kita dalam mencapai target-target yang telah ditentukan," jelas Ketua dalam penjelasannya. Ia menekankan bahwa setiap anggota tim harus memahami peran mereka masing-masing dalam proses ini. Seluruh peserta mendengarkan dengan seksama dan mencatat poin-poin penting yang disampaikan. "Kita perlu memastikan bahwa semua indikator yang disusun relevan dan dapat diukur," tambahnya.
Selanjutnya, tim dibagi menjadi beberapa kelompok untuk mendiskusikan indikator-indikator yang akan disusun. Setiap kelompok diberikan waktu untuk merumuskan usulan indikator kinerja yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Diskusi berlangsung dinamis dengan banyak masukan dari berbagai pihak. Setelah sesi diskusi kelompok selesai, setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusi mereka di hadapan peserta lainnya. Presentasi ini menjadi ajang berbagi ide dan saling memberikan masukan untuk perbaikan lebih lanjut.
Setelah semua presentasi selesai, rapat dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi terbuka mengenai usulan indikator yang telah dipresentasikan. Para peserta saling berdiskusi dan memberikan kritik serta saran konstruktif terhadap setiap usulan indikator kinerja. Diskusi ini menunjukkan semangat kolaborasi yang tinggi di antara seluruh anggota tim. Di akhir rapat, Drs. Safi' memberikan arahan terakhir mengenai langkah-langkah selanjutnya setelah penyusunan IKU selesai dilakukan.
Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi berkala untuk memastikan pencapaian kinerja sesuai dengan target yang telah ditentukan. "Mari kita jaga komitmen ini bersama-sama demi kemajuan Pengadilan Agama Situbondo," tutupnya sebagai motivasi bagi seluruh peserta rapat. Dengan dilaksanakannya rapat penyusunan IKU ini, Pengadilan Agama Situbondo semakin siap menghadapi tantangan ke depan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.