Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 268

MEMAHAMI LEBIH DALAM TUGAS PANITERA PENGGANTI: PA SITUBONDO MENGIKUTI BIMTEK KEPANITERAAN

Rabu, 8 Januari 2025, Syafiuddin Ariwijaya, S.H., Panitera Pengganti Pengadilan Agama Situbondo, bersama dengan Tuthi' Mazidatur Rohmah, S.H.I., Calon Panitera Pengganti, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti. Bimtek ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari ruang hakim Pengadilan Agama Situbondo. Acara bimtek berlangsung dari pukul 08.00 – 10.15 WIB dengan narasumber Drs. Rusman Mallapi, S.H., M.H., dan dimoderatori oleh Dra. Suffana Qomah. Topik yang dibahas yakni tentang tugas pokok dan fungsi Panitera Pengganti. "Tujuan utama dari bimtek ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan para calon panitera pengganti," kata Drs. Rusman Mallapi dalam sambutannya.

WhatsApp Image 2025 01 08 at 10.22.54

Dalam paparan materinya, narasumber menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, pemegang peran utama adalah hakim dan panitera termasuk panitera pengganti sebagaimana dinyatakan pada Pasal 11 ayat (3) UU Nomor 48 Tahun 2009. "Hakim dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara dibantu oleh seorang panitera atau seorang yang ditugaskan melakukan pekerjaan panitera,” jelasnya. Pada dasarnya tugas panitera berkaitan dengan administrasi perkara, terutama mengenai penerimaan perkara, proses pengadministrasian, sampai dengan pelaksanaan putusan.

WhatsApp Image 2025 01 08 at 10.03.51 1

Sebagai coordinator di kepaniteraan, panitera bertugas mengatur tugas panitera muda dan panitera pengganti. Beliau juga menjelaskan tugas PP pada saat pra sidang, dalam persidangan, dan pasca persidangan. Materi ini sangat relevan dengan kebutuhan operasional di pengadilan agama, sehingga diharapkan para peserta dapat mengintegrasikan dan mengimplementasikan tupoksinya dengan perkembangan teknologi informasi (TI).

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para calon panitera pengganti dapat lebih siap dan terampil dalam menjalankan tugas mereka di masa depan. Dengan demikian, kegiatan bimtek ini merupakan contoh nyata dari komitmen pengadilan agama dalam meningkatkan profesionalisme pegawai. Melalui kegiatan ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi