MEMAHAMI LEBIH DALAM TUGAS PANITERA PENGGANTI: PA SITUBONDO MENGIKUTI BIMTEK KEPANITERAAN
Rabu, 8 Januari 2025, Syafiuddin Ariwijaya, S.H., Panitera Pengganti Pengadilan Agama Situbondo, bersama dengan Tuthi' Mazidatur Rohmah, S.H.I., Calon Panitera Pengganti, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti. Bimtek ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari ruang hakim Pengadilan Agama Situbondo. Acara bimtek berlangsung dari pukul 08.00 – 10.15 WIB dengan narasumber Drs. Rusman Mallapi, S.H., M.H., dan dimoderatori oleh Dra. Suffana Qomah. Topik yang dibahas yakni tentang tugas pokok dan fungsi Panitera Pengganti. "Tujuan utama dari bimtek ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan para calon panitera pengganti," kata Drs. Rusman Mallapi dalam sambutannya.
Dalam paparan materinya, narasumber menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, pemegang peran utama adalah hakim dan panitera termasuk panitera pengganti sebagaimana dinyatakan pada Pasal 11 ayat (3) UU Nomor 48 Tahun 2009. "Hakim dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara dibantu oleh seorang panitera atau seorang yang ditugaskan melakukan pekerjaan panitera,” jelasnya. Pada dasarnya tugas panitera berkaitan dengan administrasi perkara, terutama mengenai penerimaan perkara, proses pengadministrasian, sampai dengan pelaksanaan putusan.
Sebagai coordinator di kepaniteraan, panitera bertugas mengatur tugas panitera muda dan panitera pengganti. Beliau juga menjelaskan tugas PP pada saat pra sidang, dalam persidangan, dan pasca persidangan. Materi ini sangat relevan dengan kebutuhan operasional di pengadilan agama, sehingga diharapkan para peserta dapat mengintegrasikan dan mengimplementasikan tupoksinya dengan perkembangan teknologi informasi (TI).
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para calon panitera pengganti dapat lebih siap dan terampil dalam menjalankan tugas mereka di masa depan. Dengan demikian, kegiatan bimtek ini merupakan contoh nyata dari komitmen pengadilan agama dalam meningkatkan profesionalisme pegawai. Melalui kegiatan ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.