PA SITUBONDO MENGHADIRI RAPAT KOORDINATOR PA SE KOORDINATOR BESUKI
Jumat, 6 Desember 2024, Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo menghadiri rapat koordinasi Pengadilan Agama se-Koordinator Besuki yang dilaksanakan di Banyuwangi. Rapat ini dihadiri pimpinan dari Pengadilan Agama Situbondo, Pengadilan Agama Banyuwangi, Pengadilan Agama Jember, Pengadilan Agama Bondowoso, dan Pengadilan Agama Kraksaan. Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk mempererat hubungan antar pengadilan agama di wilayah koordinator Besuki. Dalam kesempatan ini, masing-masing pimpinan pengadilan menyampaikan laporan terkait kinerja dan capaian selama tahun 2024. Rapat ini bertujuan untuk melakukan evaluasi serta perencanaan kinerja di akhir tahun. Semua peserta rapat berharap agar kegiatan ini dapat memberikan hasil yang maksimal dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, salah satu topik yang dibahas adalah mengenai koordinasi kinerja pengadilan agama di masing-masing wilayah. Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi’, M.H., mengungkapkan pentingnya kerja sama yang baik antara pengadilan-pengadilan di wilayah koordinator Besuki. “Kami berharap semua pengadilan di Koordinator Besuki dapat saling mendukung dan bertukar informasi, agar kinerja di setiap pengadilan dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap kinerja yang telah dilakukan. "Monitoring dan evaluasi adalah kunci untuk memperbaiki kekurangan yang ada dalam sistem pengadilan," tambahnya.
Topik lain yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut adalah implementasi e-court di Pengadilan Agama se-Koordinator Besuki. E-court merupakan sistem yang mempermudah proses pendaftaran perkara secara online, yang sudah diimplementasikan sejak beberapa waktu lalu. Panitera Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Masyhudi, M.H.E.S., menyampaikan bahwa implementasi e-court di pengadilan agama situbondo berjalan cukup baik, namun masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. “Kami masih perlu pelatihan lebih lanjut dan pemantauan agar penggunaan e-court semakin efisien,” ungkapnya. Selain itu, beberapa kendala teknis juga menjadi bahan pembahasan dalam rapat ini.
Beliau juga memberikan pandangannya mengenai pentingnya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat melalui sistem e-court. “Dengan e-court, proses perkara menjadi lebih transparan dan lebih cepat. Kami berharap ke depannya tidak ada lagi hambatan yang menghalangi kelancaran sistem ini,” ujarnya. Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo, yang turut berpendapat bahwa e-court harus disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. "Kami ingin masyarakat bisa memanfaatkan sistem ini dengan lebih mudah dan tanpa kendala," kata beliau. Semua peserta rapat sepakat untuk terus mengoptimalkan e-court agar menjadi lebih efektif di seluruh pengadilan agama.