PA SITUBONDO IKUTI ZOOM MEETING PIPK 2024 BERSAMA BUA MAHKAMAH AGUNG
Kamis, 21 November 2024, Pengadilan Agama Situbondo, yang diwakili oleh Merinta Prameswari, mengikuti Zoom meeting terkait PIPK Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh BUA Mahkamah Agung RI. Acara ini diikuti di Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo dengan tujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan PIPK di tahun 2024. Zoom meeting ini juga dihadiri oleh berbagai satuan kerja dari Mahkamah Agung di seluruh Indonesia. Dalam acara tersebut, berbagai topik penting dibahas untuk mendukung efektivitas pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan.
Pertama, dilakukan monitoring pelaksanaan PIPK oleh Biro Keuangan BUA Mahkamah Agung yang memberikan penjelasan mengenai prosedur dan kebijakan pelaksanaan PIPK. Selain itu, ada pula pemaparan materi mengenai persediaan serta pemeliharaan gedung dan bangunan yang menjadi bagian dari pengelolaan anggaran dalam PIPK. Pemaparan materi ini dihadirkan oleh narasumber yang berkompeten, termasuk Bu Ika dari Biro Keuangan, yang menjelaskan detail pengelolaan dan pemeliharaan gedung serta bangunan dalam PIPK. Bu Ika menjelaskan, "Setiap satker harus memastikan bahwa gedung dan fasilitas yang ada terpelihara dengan baik, sehingga dapat mendukung kelancaran operasional." Hal ini penting untuk menjaga fasilitas yang digunakan oleh pengadilan agar tetap berfungsi dengan baik dan aman.
Acara selanjutnya memasuki sesi tanya jawab, yang menjadi bagian penting dari pelaksanaan meeting ini. Para peserta, termasuk dari Pengadilan Agama Situbondo, mengajukan berbagai pertanyaan terkait dengan pelaksanaan PIPK di satuan kerja masing-masing. Selain itu, dalam kesempatan ini juga dibahas terkait pengelolaan anggaran untuk tahun 2024, yang direncanakan lebih efisien dan transparan. Biro Keuangan BUA Mahkamah Agung berharap bahwa melalui pelaksanaan PIPK yang tepat, anggaran yang dialokasikan untuk pengadilan dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan seluruh pengadilan di Indonesia, termasuk Pengadilan Agama Situbondo, dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka secara lebih optimal. Semua pihak diharapkan mampu mematuhi pedoman yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung terkait PIPK. Melalui kegiatan ini, komunikasi dan koordinasi antara satker dan BUA Mahkamah Agung semakin terjalin dengan baik. Seluruh peserta berharap bahwa pelaksanaan PIPK 2024 berjalan dengan lancar, sehingga dapat mendukung kelancaran tugas peradilan di seluruh Indonesia.