PA SITUBONDO SAKSIKAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA IKAHI DAN KIMIA FARMA DIAGNOSTIKA
Selasa, 12 November 2024, Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim Pengadilan Agama Situbondo menyaksikan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dengan Kimia Farma Diagnostika. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti di Media Center. Penandatanganan kerjasama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi hakim dengan menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan yang optimal. “Melalui kerjasama ini, kami berharap hakim-hakim di seluruh Indonesia bisa mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik, sehingga bisa bekerja dengan tenang tanpa khawatir akan risiko kesehatan,” ujar Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Ketua Umum IKAHI. Acara ini disambut baik oleh seluruh peserta yang hadir secara virtual. Diharapkan bahwa kerjasama ini dapat menjadi solusi bagi penguatan kinerja hakim di seluruh tanah air.
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., selaku Ketua Umum IKAHI, dan Arie Genipa Suhendi, Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika. Dalam sambutannya, Dr. Yasardin menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan hakim. “Kami ingin memastikan bahwa hakim yang memiliki tugas berat dalam menegakkan keadilan, tidak terganggu oleh masalah kesehatan. Dengan badan yang sehat, mereka akan lebih fokus dan optimal dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya. Penandatanganan ini juga menegaskan komitmen IKAHI untuk terus memperhatikan kesejahteraan anggotanya. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi hakim, tetapi juga untuk keluarga mereka, menciptakan kesejahteraan secara menyeluruh.
Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika, Arie Genipa Suhendi, juga memberikan sambutannya dalam acara tersebut. Ia menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan kesempatan baik untuk memberikan kontribusi dalam mendukung kualitas kerja hakim melalui layanan kesehatan yang terpercaya. “Dengan fasilitas dan layanan yang kami tawarkan, kami berharap seluruh anggota IKAHI, baik di tingkat pusat maupun daerah, dapat memanfaatkan kerjasama ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Arie. Ia juga menambahkan bahwa Kimia Farma Diagnostika siap memberikan layanan kesehatan yang meliputi pemeriksaan kesehatan rutin dan layanan medis lainnya. “Kami siap menyediakan layanan kesehatan yang mencakup Medical Check-Up (MCU) untuk memastikan para hakim dalam kondisi prima,” tambahnya. Arie juga berharap kerjasama ini dapat mengurangi beban psikologis dan fisik yang kerap dialami oleh hakim akibat tuntutan pekerjaan yang tinggi.
Setelah penandatanganan perjanjian kerjasama, acara dilanjutkan dengan Sosialisasi tentang layanan yang akan diberikan oleh Kimia Farma Diagnostika, yang disampaikan oleh dr. Ribeldi Bimantara, MM. Dalam penjelasannya, dr. Ribeldi memaparkan berbagai jenis layanan pemeriksaan kesehatan yang bisa diakses oleh anggota IKAHI, termasuk pemeriksaan kesehatan berkala dan layanan konsultasi medis. “Kami menyediakan layanan yang terjangkau dan dapat diakses di seluruh cabang Kimia Farma Diagnostika di Indonesia,” ujar dr. Ribeldi. Ia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan secara rutin dapat membantu mendeteksi penyakit sejak dini, sehingga dapat mencegah masalah kesehatan yang lebih serius di masa depan. "Melalui kerjasama ini, kami ingin memastikan bahwa hakim-hakim dapat menjaga kesehatan tubuh dan pikiran mereka agar dapat bekerja dengan maksimal," jelas dr. Ribeldi.