Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 594

Koordinasi Tiga Instansi: Upaya Bersama Menekan Angka Pernikahan Dini di Situbondo

Rabu, 30 September 2024, Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi', M.H., mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Situbondo. Rapat yang berlangsung di Ruang Ketua ini bertujuan untuk membahas peran pemerintah dalam memberikan layanan pertimbangan Rekomendasi Dispensasi Nikah di Kabupaten Situbondo. “Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi yang diberikan mempertimbangkan kesehatan dan kesiapan mental calon pengantin,” ujar Drs. Safi', M.H., dalam pembukaannya. Diskusi pada rapat ini sangat fokus pada mekanisme pemberian rekomendasi dari Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, hingga ke pengadilan.

WhatsApp Image 2024 10 30 at 13.52.30

Salah satu hal penting yang dibahas adalah perlunya surat keterangan sehat dari puskesmas yang dilengkapi dengan informasi apakah pemohon dalam keadaan hamil atau tidak. “Dengan adanya keterangan kesehatan yang jelas, kita dapat memberikan rekomendasi yang lebih tepat dan bertanggung jawab,” tambahnya. Di masa mendatang, mekanisme rekomendasi dispensasi nikah akan ditinjau kembali agar pemohon benar-benar memiliki kesiapan dalam membina rumah tangga. Rapat ini mencerminkan perhatian serius pemerintah terhadap fenomena pernikahan dini yang meningkat di Kabupaten Situbondo.

WhatsApp Image 2024 10 30 at 13.52.30 1

Pernikahan dini telah menjadi isu penting yang mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam beberapa tahun terakhir. “Kami menyadari bahwa dampak dari pernikahan dini sangat merugikan, seperti tingginya angka perceraian, kesehatan ibu dan anak yang terancam, serta potensi kemiskinan,” jelas Drs. Safi'. Dalam upaya menanggulangi masalah ini, pemerintah telah mencanangkan program kolaborasi yang melibatkan Pengadilan Agama Situbondo, Dinas Kesehatan, dan DP3AP2KB. “Sinergi antara ketiga instansi ini sangat diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan pernikahan dini secara efektif,” tegasnya.

Untuk mendukung inisiatif tersebut, Pengadilan Agama Situbondo meluncurkan inovasi DIMANAKAH (Digital Manajemen Dispensasi Nikah). Sistem ini akan digunakan oleh ketiga instansi dalam pengelolaan data permohonan Dispensasi Nikah di Situbondo. “Dengan adanya sistem digital ini, diharapkan proses administrasi akan lebih efisien dan transparan,” ungkap Drs. Safi'. Inovasi ini merupakan langkah maju untuk meningkatkan koordinasi antar instansi, serta memudahkan pemohon dalam mengajukan dispensasi. Rapat ini diharapkan dapat memfasilitasi pemahaman dan kerja sama yang lebih baik di antara instansi terkait demi kebaikan masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi