PA Situbondo Lakukan Evaluasi Mediasi: Targetkan Peningkatan Keberhasilan
Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan evaluasi mediasi yang dipimpin oleh Panitera Muda Gugatan, Syafik'udin, S.H., bersama Mediator, Bapak Agus. Kegiatan ini berlangsung di ruang mediasi pada Selasa, 29 Oktober 2024. Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk menilai efektivitas proses mediasi yang telah dilakukan dan mencari cara untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Dalam evaluasi ini, berbagai aspek mediasi dibahas, termasuk teknik dan metode yang digunakan. Dengan evaluasi ini, diharapkan dapat teridentifikasi langkah-langkah perbaikan yang dapat dilakukan ke depan.
Syafik'udin, S.H., menjelaskan bahwa evaluasi ini sangat penting untuk mengetahui seberapa baik mediasi yang telah dilaksanakan. "Kita perlu melakukan refleksi agar proses mediasi dapat semakin efektif dan membawa manfaat bagi para pihak yang berperkara," ujarnya. Dalam pertemuan ini, dibahas juga prosentase keberhasilan mediasi Pengadilan Agama Situbondo pada triwulan III, yang tercatat sebesar 5,80%. Meskipun angka ini menunjukkan perkembangan, Syafik'udin mengharapkan angka tersebut bisa meningkat lagi di masa mendatang.
"Kita harus berusaha keras agar lebih banyak kasus mediasi yang berhasil diselesaikan," tambahnya. Ini menjadi motivasi bagi mediator untuk meningkatkan kualitas layanan mediasi. Selama evaluasi, Bapak Agus selaku mediator memberikan pandangannya tentang hasil mediasi yang telah dilakukan. Ia menyatakan bahwa keberhasilan dalam mediasi tidak hanya diukur dari angka, tetapi juga dari kepuasan para pihak yang berperkara. "Kita harus memastikan bahwa para pihak merasa puas dengan proses mediasi dan hasil yang dicapai," ungkapnya. Dalam diskusi ini, keduanya saling memberikan masukan tentang cara-cara untuk meningkatkan komunikasi dengan para pihak. Mereka juga berbagi strategi untuk mengatasi masalah yang mungkin timbul selama mediasi.
Di akhir evaluasi, keduanya sepakat untuk membuat rencana tindaklanjut berdasarkan hasil diskusi. Syafik'udin menekankan pentingnya komitmen dari seluruh tim untuk mencapai tujuan tersebut. "Keberhasilan kita dalam mediasi akan sangat bergantung pada kolaborasi dan upaya bersama," tutupnya. Evaluasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju peningkatan kualitas mediasi di Pengadilan Agama Situbondo. Dengan evaluasi ini, Pengadilan Agama Situbondo bertekad untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik. Meningkatkan angka keberhasilan mediasi menjadi salah satu prioritas utama.