Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 3565

Penerapan Hukum Formil dan Materiil: Hakim PA Situbondo Berbagi Ilmu kepada Mahasiswa

Drs. Maftukin, M.H., Hakim Pengadilan Agama Situbondo, mengadakan kegiatan berbagi ilmu tentang penerapan hukum formil dan materiil kepada mahasiswa Universitas Ibrahimy Sukorejo. Acara ini berlangsung di Aula Pengadilan Agama Situbondo pada Rabu, 16 Oktober 2024 dan dihadiri oleh mahasiswa yang sedang menempuh kegiata PPL. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam tentang penerapan hukum dalam praktik di lapangan. Mahasiswa tampak antusias dan siap menyimak materi yang disampaikan oleh Drs. Maftukin. "Penting bagi kita untuk memahami bagaimana hukum diterapkan secara nyata, bukan hanya teori di bangku kuliah," ujar Maftukin saat membuka sesi.

WhatsApp Image 2024 10 16 at 14.22.55

Dalam presentasinya, Maftukin menjelaskan konsep dasar hukum formil dan materiil secara terperinci. Ia menguraikan perbedaan antara kedua jenis hukum tersebut dengan menggunakan contoh yang mudah dipahami. "Hukum formil berkaitan dengan prosedur dan tata cara dalam menerapkan hukum, sedangkan hukum materiil adalah substansi dari hukum itu sendiri," jelasnya. Ia menekankan bahwa pemahaman yang baik tentang kedua aspek ini sangat penting untuk setiap praktisi hukum. "Tanpa memahami hukum formil, kita akan kesulitan dalam menerapkan hukum materiil secara efektif," tambahnya. Mahasiswa mencatat dan mengajukan pertanyaan terkait penjelasan yang diberikan.

WhatsApp Image 2024 10 16 at 14.22.55 1

Sesi diskusi menjadi momen yang dinamis, di mana mahasiswa aktif bertanya tentang penerapan hukum dalam kasus nyata. Maftukin mendorong mereka untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pandangan. "Saya ingin mendengar perspektif kalian tentang isu-isu hukum yang sedang berkembang saat ini," ungkapnya. Diskusi ini membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk menggali lebih dalam tentang isu-isu hukum yang mereka hadapi di masyarakat. Beberapa mahasiswa menyampaikan pendapat mereka mengenai tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum. Keterlibatan ini menunjukkan bahwa mereka sangat antusias untuk memahami lebih jauh tentang praktik hukum.

Selama sesi berlangsung, Maftukin juga membagikan pengalaman pribadinya sebagai hakim dalam menangani berbagai kasus. "Setiap kasus yang saya tangani memiliki pelajaran tersendiri," ceritanya. Ia menjelaskan bahwa banyak faktor yang mempengaruhi keputusan hukum, termasuk aspek sosial dan budaya. "Kita tidak bisa hanya melihat aspek hukum tanpa mempertimbangkan konteks sosial di sekitarnya," tambahnya. Cerita-cerita ini membuat mahasiswa lebih memahami tantangan yang dihadapi oleh praktisi hukum di lapangan. Mereka merasa terinspirasi untuk menjadikan pengalaman ini sebagai motivasi dalam belajar.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi