MAHASISWA UIN SUNAN AMPEL LAKUKAN PENELITIAN TENTANG KERJASAMA PA SITUBONDO DAN DINAS KESEHATAN
Yulanda Retno Susanti, mahasiswa program studi Hukum Keluarga Islam dari UIN Sunan Ampel Surabaya, mengunjungi Pengadilan Agama Situbondo untuk melakukan penelitian. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyelesaian tugas akhir mahasiswa Fakultas Syariah yang sedang ia jalani. Penelitian ini mengambil tema "Implementasi Kerjasama Pengadilan Agama dengan Dinas Kesehatan Sebagai Upaya Penurunan Angka Dispensasi Kawin Menurut Perspektif Sadd adz-Dzari'ah." Kehadirannya di Pengadilan Agama diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam mengenai kerjasama antara dua lembaga tersebut. Yulanda sangat antusias untuk menggali informasi yang relevan dengan tema penelitiannya.
“Saya berharap penelitian ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap pemahaman hukum keluarga di Indonesia,” ujarnya. Setibanya di Pengadilan Agama Situbondo, Yulanda disambut dengan hangat oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama, Rusdiansyah, S.Ag. Dalam pertemuan tersebut, Yulanda menjelaskan tujuan dari penelitiannya mengenai kerjasama antara Pengadilan Agama dan Dinas Kesehatan. Wakil Ketua sangat mendukung penelitian ini dan siap memberikan informasi yang dibutuhkan. “Kami menyambut baik setiap upaya untuk meningkatkan pemahaman mengenai hukum keluarga, terutama dalam konteks dispensasi kawin,” tambahnya.
Dalam sesi diskusi, Yulanda mengajukan beberapa pertanyaan terkait implementasi kerjasama yang telah dilakukan antara Pengadilan Agama dan Dinas Kesehatan. Rusdiansyah menjelaskan bahwa kerjasama ini mencakup berbagai aspek, termasuk pelaksanaan sidang isbat nikah dan pemantauan kesehatan bagi calon pengantin. “Kami berusaha memastikan bahwa setiap pernikahan yang dilakukan memenuhi syarat kesehatan yang berlaku,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya pencegahan dalam menurunkan angka dispensasi kawin di kalangan remaja. “Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap masyarakat bisa mendapatkan layanan yang lebih baik dan berkualitas,” tambah Rusdiansyah. Penjelasan ini memberikan Yulanda gambaran yang jelas tentang pentingnya kolaborasi antara lembaga.
Yulanda juga menanyakan tentang tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kerjasama ini. Rusdiansyah menjawab bahwa meskipun banyak manfaat yang dirasakan, tetap ada beberapa kendala yang perlu diatasi. Ia juga menyebutkan perlunya sosialisasi yang lebih luas agar masyarakat lebih memahami prosedur dan regulasi yang ada. Setelah diskusi, Yulanda mendapatkan kesempatan untuk melihat langsung beberapa dokumen dan laporan terkait kerjasama yang telah dilakukan. Rusdiansyah dengan senang hati menunjukkan berbagai materi yang berkaitan dengan implementasi program tersebut. Dengan adanya penelitian ini, diharapkan akan ada peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memenuhi syarat dalam pernikahan. Pengadilan Agama Situbondo dan Dinas Kesehatan pun berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak yang positif.