Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 221

PA SITUBONDO MENGIKUTI SEMINAR NASIONAL WARIS

Jum’at, 11 Oktober 2024, Pengadilan Agama Situbondo berpartisipasi dalam Seminar Nasional Waris yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini merupakan acara dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Seminar dimulai pada pukul 13.00 WIB diikuti melalui aplikasi Zoom Meeting, serta disiarkan langsung melalui Badilag TV dan disaksikan di Media Center. Peserta terdiri dari Tenaga Teknis Pengadilan Agama Situbondo, termasuk Panitera, Panitera Muda Gugatan dan Panitera Muda Permohonan. Selain itu, seluruh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di lingkungan Peradilan Agama juga hadir secara daring.

WhatsApp Image 2024 10 11 at 16.02.03

Tema seminar yang diangkat adalah “Kedudukan Manfaat Polis Asuransi Syariah dalam Bandel Waris (Tirkah)”. Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. Muchlis, S.H., M.H., menggarisbawahi pentingnya pemahaman tentang waris dalam konteks hukum. Ia menyatakan, "Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman kita mengenai manfaat polis asuransi syariah dalam peradaban hukum waris." Hal ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam bagi para praktisi hukum. Menurutnya, seminar semacam ini juga menjadi forum untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan antar pengadilan. Para peserta diharapkan dapat menerapkan ilmu yang didapat dalam praktik sehari-hari.

WhatsApp Image 2024 10 11 at 16.02.03 1

Narasumber pertama dalam seminar ini adalah Bondan Margono dari Prudential Sharia. Ia menjelaskan pro dan kontra manfaat polis asuransi syariah sebagai bagian dari bandel waris. Narasumber kedua dari OJK juga memberikan penjelasan tentang manfaat polis asuransi syariah dalam konteks hukum waris. Prof. Dr. Drs. KH M. Amin Suma, BA, SH, MA, MM., dari HISSI, memberikan penjelasan mendalam mengenai dhawabith dan hudud harta yang berkaitan dengan tirkah. Pemaparannya membantu peserta untuk memahami batasan dan hak-hak yang dimiliki dalam pengelolaan warisan. Narasumber Yudi Hermawan, S.H.I., Hakim Yustisial Dirjen Badilag, menjelaskan tentang argumentasi di balik kedudukan manfaat polis asuransi sebagai tirkah dalam putusan pengadilan. Penjelasannya memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana sistem hukum dapat beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat.

Seminar ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dinamis, di mana peserta dapat berdiskusi langsung dengan narasumber. Diskusi ini memberikan wawasan baru bagi para peserta tentang tantangan dan peluang yang ada. Menurut para narasumber, interaksi ini penting untuk mendalami isu-isu kompleks yang berkaitan dengan waris. Dengan dilaksanakannya seminar ini, Pengadilan Agama Situbondo menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pemahaman hukum di kalangan praktisi. Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam lingkungan peradilan agama. Diharapkan, semua peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam praktik hukum sehari-hari.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi