PELAYANAN PRIORITAS BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI LOKET PTSP PA SITUBONDO
Situbondo, 30 September 2024—petugas layanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Agama Situbondo membantu pihak berperkara dari penyandang disabilitas. Dalam situasi ini, aparatur pengadilan dengan sigap membantu penyandang disabilitas yang membutuhkan kursi roda untuk mengambil produk pengadilan di loket PTSP. Pelayanan yang cepat dan responsif ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Situbondo dalam memberikan akses yang lebih baik bagi semua masyarakat. Selain itu, suasana yang ramah dan bersahabat menciptakan kenyamanan bagi pihak berperkara. Pelayanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua orang, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan, dapat mendapatkan keadilan.
Pengadilan Agama Situbondo berusaha semakin inklusif dengan memberikan pelayanan yang aman, ramah, dan nyaman bagi penyandang disabilitas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memenuhi kebutuhan kelompok rentan yang sering kali mengalami kesulitan dalam akses layanan publik. "Kami merasa sangat diperhatikan, dan terima kasih kepada petugas yang membantu kami dengan penuh perhatian," ungkap pihak yang menerima layanan. Kalimat ini menggambarkan betapa pentingnya dukungan dan layanan yang baik bagi penyandang disabilitas. Hal ini menunjukkan bahwa pengadilan tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga pada kemanusiaan. Dengan demikian, semua pihak dapat merasakan kenyamanan dalam menjalani proses hukum.
Pengadilan Agama Situbondo selalu menjamin untuk memberikan pelayanan dan perlakuan yang sama kepada semua masyarakat pencari keadilan tanpa diskriminasi. Kesetaraan dalam pelayanan ini adalah prinsip dasar yang dipegang teguh oleh lembaga peradilan. "Kami ingin semua orang merasa nyaman dan tidak merasa terhambat oleh keterbatasan fisik mereka," tambah petugas di PTSP. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih percaya diri dalam mencari keadilan. Ini juga berkontribusi pada penguatan citra positif pengadilan di mata publik.
Memberikan pelayanan yang inklusif bagi kelompok rentan merupakan usaha penting dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pengadilan Agama Situbondo. Dalam konteks ini, pengadilan berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas dan layanan yang ada. Dengan pendekatan ini, diharapkan bisa tercipta keadilan yang sesungguhnya. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk memanfaatkan layanan yang telah disediakan. Pentingnya pelatihan bagi petugas layanan juga menjadi fokus utama dalam upaya ini. Petugas dilatih untuk memahami kebutuhan khusus penyandang disabilitas dan cara berinteraksi dengan mereka. Dengan demikian, pengalaman positif bagi penyandang disabilitas dapat tercipta secara konsisten.