PA Situbondo Laksanakan Rapat Tim Survey
Tim Survey Kepuasan Masyarakat Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Survey Kepuasan Masyarakat pada Rabu, 6 Desember 2023. Rapat tersebut dihadiri oleh Panitera, Sekretaris serta anggota tim survey Pengadilan Agama Situbondo. Dalam rapat tersebut dibahas mengenai monitoring dan evaluasi pelaksanaan survey di Pengadilan Agama Situbondo.
Dalam arahannya Ibu Hillyah Sadiah, S.H., M.H. menyampaikan Survei Kepuasan Masyarakat harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat. Rapat monev dan analisis ini akan berpengaruh besar pada apa-apa saja yang harus diadakan, diperbaiki atau bahkan ditingkatkan, mari kita atasi hal-hal apa saja yang dibutuhkan oleh responden yang tidak lain adalah masyarakat pencari keadilan. Dalam rapat ini Tim Survei melaporkan beberapa aspek pelayanan yang dinilai antara lain efisiensi dalam aksesibilitas informasi, profesionalisme staf, dan persepsi anti korupsi.
“Hasil survei ini akan menjadi landasan bagi kami untuk melakukan perbaikan yang berkelanjutan dalam layanan kami. Tujuan utama kami adalah memberikan pelayanan yang efisien, transparan, dan berkualitas tinggi kepada masyarakat,” ujar Panitera Pengadilan Agama Situbondo. Hasil survei memberikan gambaran yang mendetail tentang area-area yang sudah berjalan baik dan juga area yang memerlukan perhatian lebih dalam rangka perbaikan.
Beliau juga menyampaikan komitmen untuk mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Situbondo. Dengan adanya rapat Monev Survey Layanan ini, Pengadilan Agama Situbondo menunjukkan komitmen kuat untuk selalu mengedepankan pelayanan berkualitas tinggi bagi masyarakat. Langkah-langkah positif ini diharapkan akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini serta memberikan dampak positif bagi sistem peradilan secara keseluruhan.